Wonosari – (28/6) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama di SMK Ma’arif Wonosari pada hari Selasa, 28 Juni 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom., MSi, Komisioner Bawaslu Rini Iswandari, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi., MA, pengurus dan anggota Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Gunungkidul.
Sambutan wakil ketua PC IPNU Kabupaten Gunungkidul Nurhaj Mabruri Maulana Salfa SH, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati Gunungkidul dan mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi yang diberikan sehingga terlaksana kegiatan pendidikan politik masyarakat untuk menyongsong pemilu serentak tahun 2024. Selanjutnya berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan harapanya dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang.
Sambutan kedua disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Ahmad Ahsan Jihadan S.Psi., MA, menyampaikan bahwa IPNU sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat cerdas dalam menentukan pilihan saat pemilu dan pemilihan tahun 2024, tetap menjaga keamanan dan kenyamanan tanpa terpengaruh hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan karena perbedaan pendapat.
Acara dilanjutkan sambutan dan pengarahan oleh Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom., MSi., bahwa IPNU sebagai generasi muda diharapkan dapat menjadi pilot project untuk kemajuan Gunungkidul. Selanjutnya diharapkan dapat meminimalisir politik uang sehingga pemimpin kedepan benar-benar pilihan yang baik. Kemudian berharap kepada IPNU untuk dapat berperan aktif dalam pemilu serentak 2024 mendatang, satu suara akan sangat berarti dan penting untuk perubahan negeri ini.
Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari, dalam pemilu ada 3 lembaga yang menangani yaitu: KPU, Bawaslu, dan DKPP. Bawaslu dalam hal ini bertugas mengawasi jalannya seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu oleh KPU dan juga masyarakat sebegai peserta pemilu. Selanjutnya tugas Bawaslu diantaranya: melakukan pencegahan adanya konflik yang timbul, melakukan penindakan akibat dugaan pelanggaran atau sengketa yang timbul selama tahapan pemilu, mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, pencegahan politik uang dan menjaga netralitas ASN.